Sabtu, 02 Juni 2012

DAMPAK PROGRAM-PROGRAM ATAU SIARAN TELEVISI DAN RADIO MENGUBAH POLA HIDUP MANUSIA KHUSUSNYA ANAK-ANAK DIDALAM KELUARGA

MAKALAH 2

NAMA     : IMAN SURYAMAN
NIM         : 1209406031
JURUSAN     : ILMU KOMUNIKASI HUMAS
KELAS     : A SEMESTER VI (ENAM)
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Komunikasi adalah salah satu aktivitas yang sangat fundamental dalam kehidupan umat manusia. Kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan sesamanya, diakui oleh hampir semua agama telah ada sejak masa Adam dan Hawa. Sifat manusia untuk menyampaikan keinginannya dan untuk mengetahui hasrat orang lain, merupakan awal keterampilan manusia berkomunikasi secara otomatis melalui lambang-lambang isyarat, kemudian disusul dengan kemapuan untuk memberi arti setiap lambang-lambang itu dalam bentuk bahasa verbal. Kapan manusia mulai mampu berkomunikasi dengan manusia lainnya, tidak ada data autentik yang dapat menerangkan tentang hal itu. Hanya saja diperkirakan bahwa kemampuan manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain secara lisan adalah peristiwa yang berlangsung secara mendadak. Everett M. Rogers menilai peristiwa ini sebagai generasi pertama kecakapan manusia berkomunikasi sebelum mampu mengutarakan pikirannya secara tertulis.
    Usaha-usaha untuk manusia berkomunikasi lebih jauh, terlihat dalam berbagai bentuk kehidupan mereka di masa lalu. Pendirian tempat-tempat pemukiman di daerah aliran sungai dan tepi pantai, diplih untuk memudahkan mereka dapat berkomunikasi dengan dunia luar menggunakan perahu, rakit, dan sampan. Pemukul gong di Romawi dan pembakar api yang mengepulkan asap di Cina adalah simbol-simbol komunikasi yang dilakukan oleh para serdadu di medan perang. Perkembangan komunikasi antarmanusia tidak terlepas dari pengaruh naluri kemanusiaan itu sendiri. untuk bertahan hidup manusia membutuhkan manusia yang lainnya untuk saling membantu. Sementara pada tahapan saling memberikan bantuan inilah proses komunikasi akan sangat dibutuhkan.
    Dewasa ini teknologi sudah semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu diantaranya adalah pesawat televisi dan radio. Berbicara mengenai televisi dan radio, tentu ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan yang menikmati. Televisi yang selama ini berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak pilihan. Hal yang sama berlaku pula dengan radio, dimana radio pada saat ini kurang banyak diminati dikarenakan efek output atau hasil dari radio tidak semenarik televisi, yakni radio hanya menghasilkan efek output berupa audio, yang berbeda dengan televisi dengan efek output audio visual-nya.
    Berbicara mengenai televisi dan radio tentu saja tidak terlepas dari program-program atau siaran yang disajikan didalam televisi dan radio tersebut. Dikarenakan program-program atau siaran tersebut semakin hari semakin banyak dengan alasan mengejar rating untuk meningkatkan pendapatan dari penyedia program-program atau siaran televisi dan radio, tentunya akan berdampak pada pola kehidupan manusia pada umumnya, dan khususnya dalam pola kehidupan keluarga. Hal ini menarik penulis untuk mencoba menelaah seberapa besar dampak dari program-program atau siaran televisi dan radio mengubah pola hidup manusia khususnya didalam keluarga. Maka dari itu penulis mencoba untuk membuat makalah yang bertemakan “Bagaimana dampak program-program atau siaran televisi dan radio mengubah pola hidup manusia khususnya anak-anak didalam keluarga”, sebagai salah satu untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester (UAS) semester VI, mata kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi di Jurusan Ilmu Komunikasi Humas Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Perumusan Masalah
    Berdasarkan pemaparan diatas, maka timbul perumusan masalah, yaitu Bagaimanakah  dampak program-program atau siaran televisi dan radio mengubah pola hidup manusia khususnya anak-anak didalam keluarga.
Tujuan Penulisan Makalah
    Tujuan penulisan makalah ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana dampak program-program atau siaran televisi dan radio mengubah pola hidup manusia khususnya anak-anak didalam keluarga. Dan untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester (UAS) semester VI, mata kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi di Jurusan Ilmu Komunikasi Humas Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Manfaat Penulisan Makalah
    Manfaat dari penulisan makalah ini terbagi menjadi dua, yakni: a) Manfaat Teoretis, yaitu untuk memberikan informasi tentang bagaimanakah dampak program-program atau siaran televisi dan radio mengubah pola hidup manusia khususnya anak-anak didalam keluarga, khususnya dibidang kajian sosiologis kehidupan manusia. Kemudian b) Manfaat Praktisnya, yaitu untuk memenuhi nilai UAS mata kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi di Jurusan Ilmu Komunikasi Humas Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.



















BAB II
PEMBAHASAN

Meskipun ada anggapan yang mengatakan adalah ide yang menghasilkan pengetahuan, tetapi baik ide maupun pengetahuan adalah produk dari pengalaman. Secara psikologis, ini berarti seluruh perilaku manusia, kepribadian, dan tempramen ditentukan oleh perilaku masa lalu. Apa yang telah tejadi di masa lalu adalah sebuah pengalaman yang mengajarkan hal-hal untuk sesuatu yang baru. Pengalaman akan kesulitan berkomunikasi maupun pengiriman pesan dalam komunikasi itu sendiri telah mengajarkan manusia untuk terus mencari dan menyempurnakan suatu proses komunikasi yang lebih efektif daripada yang sebelumnya. Misalnya penentuan lambang atau simbol-simbol yang dipahami bersama, adalah pengaruh dari keterbatasan dan kesulitan berkomunikasi pada masa sebelumnya yang dikarenakan oleh belum ditentukannya kesamaan lambang dan simbol tersebut.
Sejak zaman primitif sampai sekarang, semua kelompok manusia tergantung pada komunikasi tatap mata, berhadap-hadapan. Akan tetapi diperlukan adanya sistem mengirim pesan untuk mengatasi ruang dan waktu. Dikisahkan bahwa Persia tua telah mendirikan serangkaian menara yang dinamakan “pos seruan”, dan menempatkan orang yang bersuara nyaris dan keras atasnya untuk meneruskan berbagai pesan dengan cara berteriak, beranting dari satu menara ke lain menara. Orang Romawi mengoperasikan suatu organisasi pelayanan kurir yang dinamakan cursus publicus. Antara tahun 1305 sampai awal tahun 1800-an, perusahaan House of Taxis telah meneylenggarakan suatu bentuk pelayanan kkilat berkuda di seluruh Eropa. Pada tahun 1628, organisasi ini memperkerjakan 20.000 karyawan. Para kurirnya berseragam biru dan perak menjelajahi seluruh Eropa dengan membawa pesan antara para pangeran dan jenderal, saudagar dan peminjam uang.
Kantor pos adalah saluran pertama yang terbuka lebar bagi komunikasi era industri. Pada tahun 1837, kantor pos Inggris bukan saja membawa berbagai pesan kaum elit, tetapi juga melayani 88 juta kiriman setahun, suatu komunikasi yang luar biasa volumenya dalam ukuran waktu itu. Pada tahun 1960, ketika era industry mencapai puncaknya, jumlah itu mencapai 10 milyar kiriman. Pada tahun yang sama, kantor pos Amerika Serikat mendistribusikan rata-rata 355 kiriman pos dalam negeri persetiap pria, wanita, dan anak di negeri itu.
Komunikasi makin berkembang dengan ditemukannya mesin cetak di Cina pada abad ke-10 yang mluas ke Jepang abad ke-12. Akhirnya komunikasi mulai dapat menembus jarak dan waktu, terutama setelah Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak pada tahun 1440. Perkembangan komunikasi makin sempurna dengan adanya berbagai penemuan baru. Louis Daguerre menemukan fotografi yang dapat mengabadikan rupa dan peristiwa (1822). Samuel Morse menemukan telegrafi jarak jauh pertama (64 KM: 1844).
Thomas Alva Edison menemukan perekam bunyi (fonograf) pertama, yang dapat mengabadikan komunikasi lisan secara praktikal (1877). Alexander Graham Bell menemukan telpon yang dapat mempercepat komunikasi pengganti suara yang sangat memakan waktu dan tenaga (1876).
Guglielmo Marconi menemukan radio telegrafi (1898), disusul penemuan radio teleponi oleh Reginald Fressenden(1900). Malam Natal tahun 1906, Fressenden merintis siaran radio pertama di dunia.
Selanjutnya Edison menemukan film bicara (1913). Televisi dirintis oleh Paul Nipkov (1883). Sejak tahun 1935, televisi merupakan alat komunikasi mutakhir.
Sementara itu teleks muncul di eropa awal tahun 30-an:jaringannya meluas setelah Perang Dunia II, yang mempercepat penyampaian berita dalam media massa.
Setelah itu ditemukannya kapal api oleh Robert Fulton (1807), kereta api oleh George Stephenson (1825), serta pesawat terbang oleh dua bersaudara Wilbur dan Orville Wright (1903), merupakan penyempurnaan teknologi pengangkutan yang langsung mempengaruhi kelancaran komunikasi.
Tahun-tahun tersebut adalah tahapan di mana komunikasi terus mengalami kemajuan dan penyempurnaan. Bahkan di masa sekarang kita mengenal yang namanya internet, handphone, komputer, serta beragam teknologi komunikasi yang sudah menggunakan teknik digital. Dari perkembangan teknologi media penyampaian pesan tersebut (teknologi komunikasi dan teknologi informasi) semakin maju ketika memasuki abad-20 Masehi, penggabungan antara teknologi komunikasi dan teknologi informasi (konvergensi) menghasilkan ide-ide kreatif dari manusia untuk membuat program-program ataun siaran untuk bisa dinikmati oleh manusia, dan pada umumnya siaran atau program-program itu bersifat hiburan (entertaiment), pendidikan (education), dan akses informasi berita (information). Program-program atau siaran tersebut kebanyakan dimunulkan di media televisi dan radio.
    Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi seperti sekarang ini. Dr. Lee De Forest (1873-1961) dari AMerika Serikat dpat dianggap sebagai pelopor di dalam penemuan radio. Radio berhasil ditemukan pada tahun 1916. Oleh karena itu, ia dijuluki sebagai “The Father of Radio”. Walaupun Demikian Gugliermo Marconi yang terkenal dengan penemuan telegraf tanpa kawat, telah merintis penemuan teknologi radio sejak tahun 1894. Ketika itu, ia membaca eksperimen Heinrich Rudolf Hertz (1857-1894) seorang ahli Fisika berkebangsaan Jerman yang menemukan gelombang elektromagnetis dalam suatu majalah Italia.Pada tahun 1895, Marconi mengadakan eksperimen dengan menggunakan dasar pengetahuan dari penemuan Hertz. Dalam eksperimennya, ia berhasil menerima sinyal tanpa kawat dalam jarak satu mil dari sumbernya. Eksperimen lain yang dilakukan tahun 1896 yakni mengirimkan sinyal –sinyal tersebut dan dapat diterima dalam jarak delapan mil. Penemuan inilah yang kemudian dikembangkan oleh Dr. Lee De Forest. Forest juga memperkenalkan lampu vakum (vaccum tube) untuk dapat menyiarkan suara yang masuk. Lampu masuk itu dipergunakan pada tahun 1906.
    Di bidang teknologi, usaha untuk menyempurnakan radio siaran telah dirintis oleh Prof. E.H. Amstrong dari Universitas Columbia pada tahun 1933. Ia memperkenalkan sistem Frequency Modulation (FM) sebagai penyempurnaan Amplitude Modulation (AM) yang biasa digunakan dalam radio.  Dengan sistem yang baru itu, para pendengar memperoleh beberapa manfaat sebagai berikut :
•    Dapat menghilangkan interferensi (gangguan, pencampuran) yang disebabkan oleh cuaca, bintik-bintik marahari, atau alat listrik
•    Dapat menghilangkan interferensi yang disebabkan oleh dua stasiun yang bekerja pada gelombang yang sama.
•    Menghasilkan suara yang lebih baik.
    Sementara itu, perkembangan radio di Indonesia juga mengalami proses yang sangat panjang, yaitu daro zaman kekuasaan Hindia Belanda, zaman pendudukan Jepang, dan berikutnya zaman Indonesia Merdeka. Pada zaman kekuasaan Hindia Belanda, radio mulai berkembang di Indonesia. Radio yang pertama muncul di Indonesia yaitu Bataviasche Radio Vereeniging (BRV) di Jakarta (batavia). BRV secara resmi berdiri pada tanggal 16 Juni 1925. Sejak BRV berdiri, muncul radio siaran lainnya seperti Nederlandsch Indishce Radio Omroep Mij (NIROM) di Jakarta, Bandung, dan Medan. Di Surakarta berdiri Solossche Radio Vereeniging (SRV) dan di Yogyakarta berdiri radio Mataramse Vereeniging voor Omroep (MAVRO). SRV dapat dipandang sebagai pelopor munculnya radio siaran yang diusahakan oleh bangsa Indonesia. SRV didirikan oleh Mangkunegara VII dan Sarsito Mangunkusumo pada tanggal 1 April 1933. Kemudian pada tanggal 29 Maret 1937, atas usaha M. Sutarjo Kartohadikusumo dan Sarsito Mangunkusumo berdirilah Perserikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) di Bandung. Tujuan PPRK adalah berupaya memajukan kesenian dan kebudayaan nasional guna kemajuan rohani dan jasmani masyarakat Indonesia.
    Sedangkan pada zaman pendudukan Jepang, perkembangan radio mengalami kemunduran. Pemerintah pendudukan Jepang mengatur penyelenggaraan radio siaran secara ketat. Penyelenggaraan radio siaran diatur oleh jawatan khusus bernama Hoso Kanri Kyoku, dan merupakan radio siaran yang berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya dinamakan Hoso Kyoku, terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang.
    Pada waktu itu semua siaran radio diarahkan untuk kepentingan militer Jepang. Akan tetapi, selama pendudukan Jepang kebudayaan dan kesenian mengalami kemajuan yang sangat pesat. Rakyat mendapat kesempatan yang sangat banyak untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian. Kesempatan ini menyebabkan pula munculnya seniman-seniman pencipta lagu-lagu Indonesia baru.
    Pada masa, Indonesia merdeka, perkembangan radio mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat. Orang-orang yang berkecimpung di bidang radio menganggap penting untuk mengorganisasikan radio siaran. Pada tanggal 10 September 1945 para pemimpin radio dari seluruh Jawa berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Pada tanggal 11 September 1945, para pemimpin radio sepakat untuk mendirikan radio siaran yang bernama Radio Republik Indonesia (RRI).  Ketika didirikan, RRI memiliki 8 stasiun radio siaran yang terdapat di delapan kota di Jawa (bekas Hoso Kyoku).
    Televisi dan radio dengan berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah telah mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
    Hal ini tercantum dalam BAB Ii Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.
•    Pasal 2: Penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
•    Pasal 3: Penyiaran berdasarkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanfaatan, pemerataan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan, kemandirian, kejuangan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
•    Pasal 4: Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
•    Pasal 5: Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
•    Pasal 6: penyiaran diarahkan untuk
─    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
─    Menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
─    Meningkatkan ketahanan budaya bangsa.
─    Meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin nasional yang mantap dan dinamis
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa segala macam penyiaran termasuk penyiaran atau tayangan di televisi harus berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Memang tayangan televisi ada manfaat dan mudarat atau kerugiannya. Lebih-lebih apabila pengaruh tayangan yang merugikan atau negatif dicerna oleh anak-anak yang pada gilirannya akan mewarnai pola pikir anak-anak. Apabila pola pikir anak-anak sudah terkontaminasi oleh pikiran yang tidak sehat maka akan terbawa pada usia remaja. Dan kita sadari bahwa remaja adalah bentuk miniatur dari pada kehidupan suatu bangsa. Akan bagaimana Indonesia untuk masa mendatang tergantung dari pada warna anak-anak yang akan menjadi remaja dan bagaimana pola pikir remajanya.

Tinjauan Teoritis Tentang Pengaruh Tayangan Televisi Terhadap Keluarga Khususnya Akhlak Anak
    Televisi berasal dari kata tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang radio. (Kamus Internasional Populer: 196). Televisi sama halnya dengan media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan televisi adalah sistem elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui kabel (Arsyad, 2002: 50). Sistem ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya dan suara ke dalam gelombang elektrik dan mengkonversikannya kembali ke dalam cahaya yang dapat dilihat dan suara yang dapat didengar.
    Dewasa ini televisi dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Apa yang kita saksikan pada layar televisi, semuanya merupakan unsur gambar dan suara. Jadi ada dua unsur yang melengkapinya yaitu unsur gambar dan unsur suara. Rekaman suara dengan gambar yang dilakukan di stasiun televisi berubah menjadi getaran-getaran listrik, getaran-getaran listrik ini diberikan pada pemancar, pemancar mengubah getaran getaran-getaran listrik tersebut menjadi gelombang elektromagnetik, gelombang elektromagnetik ini ditangkap oleh satelit. Melalui satelit inilah gelombang elektromagnetik dipancarkan sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi.
    Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Jadi sangat jelas tujuan secara umum adanya televisi di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang penyiaran ini. Sedangkan tujuan secara khususnya dimiliki oleh stasiun televisi yang bersangkutan, contohnya TVRI “Menjalin Persatuan dan Kesatuan”. Dari uraian di atas penulis dapat mengklarifikasikan mengenai tujuan secara umum adanya televisi atau penyiaran di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.    Menumbuhkan dan mengembangkan mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. dan
3.    Mengembangkan masyarakat adil dan makmur.
    Pada dasarnya televisi sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.” Banyak acara yang disajikan oleh stasiun televisi di antaranya, mengenai sajian kebudayaan bangsa Indonesia, sehingga hal ini dapat menarik minat penontonnya untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa sendiri, sebagai salah satu warisan bangsa yang perlu dilestarikan. Dari uraian di atas mengenai fungsi televisi secara umum menurut undang-undang penyiaran, dapat kita deskripsikan bahwa fungsi televisi sangat baik karena memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Media informasi dan penerangan.
2.    Media pendidikan dan hiburan.
3.    Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
4.    Media pertahanan dan keamanan.

Manfaat dan Mudarat Televisi
Manfaat Televisi.
    Televisi memang tidak dapat difungsikan mempunyai manfaat dan unsur positif yang berguna bagi pemirsanya, baik manfaat yang bersifat kognitif afektif maupun psikomotor. Namun tergantung pada acara yang ditayangkan televisi. Manfaat yang bersifat kognitif adalah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan atau informasi dan keterampilan. Acara-acara yang bersifat kognitif di antaranya berita, dialog, wawancara dan sebagainya. Manfaat yang kedua adalah manfaat afektif, yakni yang berkaitan dengan sikap dan emosi. Acara-acara yang biasanya memunculkan manfaat afektif ini adalah acara-acara yang mendorong pada pemirsa agar memiliki kepekaan sosial, kepedulian sesama manusia dan sebagainya.
    Adapun manfaat yang ketiga adalah manfaat yang bersifat psikomotor, yaitu berkaitan dengan tindakan dan perilaku yang positif. Acara ini dapat kita lihat dari film, sinetron, drama dan acara-acara yang lainnya dengan syarat semuanya itu tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia ataupun merusak akhlak pada anak. Televisi menarik minat baik terhadap orang dewasa khususnya pada anak-anak yang senang melihat televisi karena tayangan atau acara-acaranya yang menarik dan cara penyajiannya yang menyenangkan.

Mudarat Televisi
    Kemudaratan yang dimunculkan televisi memang tidak sedikit, baik yang disebabkan karena terapan kesannya, maupun kehadirannya sebagai media fisik terutama bagi pengguna televisi tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih berbagai acara yang disajikan. Dalam konteks semacam ini maka kita dapat melihat beberapa kemudaratan itu sebagai berikut:
1.    Menyia-nyiakan waktu dan umur.
    Mengingat waktu itu terbatas, juga umur kita, maka menonton televisi dapat dikategorikan menyia-nyiakan waktu dan umur, bila acara yang ditontonnya terus menerus bersifat hiburan di dalamnya (ditinjau secara hakiki) merusak aqidah kita ini mesti disadari karena kita diciptakan bukan untuk hiburan tapi justru untuk beribadah.
2.    Melalaikan tugas dan kewajiban.
    Kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, juga sudah menunjukan dengan jelas dan tegas bahwa menonton televisi dengan acaranya yang memikat dan menarik sering kali membawa kita pada kelalaian. Televisi bukan hanya membuat kita terbius oleh acaranya, namun pula menyeret kita dalam kelalaian tugas dan kewajiban kita sehari-hari. Misalnya banyak orang yang malas untuk sholat ke mesjid karena mereka terbius oleh acara atau tayangan televisi.
3.    Menumbuhkan sikap hidup konsumtif.
    Ajaran sikap dan pola konsumtif biasanya terkemas dalam bentuk iklan dimana banyak iklan yang berpenampilan buruk yang sama sekali tidak mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik dan positif.
4.    Mengganggu kesehatan.
    Terlalu sering dan terlalu lama memaku diri di hadapan televisi untuk menikmati berbagai macam acara yang ditayangkan cepat atau lambat akan menimbulkan gangguan kesehatan pada pemirsa. Misalnya kesehatan mata baik yang disebabkan karena radiasi yang bersumber dari layar televisi maupun yang disebabkan karena kepenatan atau kelelahan akibat nonton terus menerus.
5.    Alat transportasi kejahatan dan kebejatan moral.
    Sudah merupakan fitrah, bahwa manusia memiliki sifat meniru, sehingga manusia yang satu akan meniru cenderung untuk mengikuti manusia yang lain, baik dalam sifat, sikap maupun tindakannya. Dalam hal adanya berbagai sajian program dan acara yang disiarkan di televisi misalnya, film, sinetron, musik, drama dan lain sebagainya yang paling dikhawatirkan adalah jika tontonan tersebut merupakan adegan dari kebejatan moral contohnya, pembunuhan, pemerkosaan, pornografi yang tentu saja sedikit atau banyak akan ditiru oleh para pemirsa sesuai fitrahnya.
6.    Memutuskan silaturahmi.
    Dengan kehadiran televisi di hampir setiap rumah tangga, banyak orang yang merasa cukup memiliki teman atau sahabat yang setia, melalui kenikmatan yang didapat dari berbagai acara televisi yang disajikan di tempat tinggalnya. Akibatnya mereka tidak lagi merasa membutuhkan teman, kawan, sahabat untuk misalnya; saling berbagi suka dan duka, saling bertukar pikiran dan berbagai keperluan lainnya sebagaimana layaknya hidup dan kehidupan suatu masyarakat yang islami.
7.    Mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid.
    Dalam hal penyebab kemunduran prestasi belajar murid generasi muda dewasa ini, indikasinya adalah kehadiran televisi di tempat tinggal mereka. Lantaran berbagai macam acara hiburan yang ditayangkan dalam televisi yang memikat dan menggiurkan para pelajar. Ternyata mampu memporakporandakan jadwal waktu belajar mereka untuk disiplin waktu belajar, karena mereka sudah terbius oleh pengaruh hingar bingar dan kenikmatan yang ditawarkan oleh berbagai macam hiburan televisi.
Gambaran Umum Akhlak Anak
Pengertian Akhlak Secara lughowi akhlak jama’nya khuluk, tingkah laku perangai, bentuk kepribadian. Dan secara sempitnya pengertian akhlak dapat diartikan dengan:
•    Kumpulan kaidah-kaidah untuk menempuh jalan yang baik.
•    Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak.
•    Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan.
    Pendapat seorang filosof muslim yang bernama ibnu Maskawaih, mendefinisikan akhlak secara luas sebagai berikut: “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melakukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.” Imam Al Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut: “Siapa yang berteman dengan orang mulia dia akan ikut mulia, siapa yang berteman dengan orang hina tidak akan ikut mulia. Tidakkah engkau lihat kata syufi betapa kulit kambing yang hina dicium orang ketika kambing berteman dengan al-qur’an) jadi kantong (Qur’an) tapi kulit kambing yang berteman dengan kayu (dijadikan bedug) tiap waktu sholat orang memukulnya.”
    Televisi dapat juga disebut sebagai sebuah keajaiban dalam dunia walaupun hanya berbentuk sebuah kotak elektronik yang sederhana yang mampu secara efektif berperan sebagai media massa dalam berbagai informasi dengan gambar hidup, berwarna-warni dan bergerak. Sehingga dapat memikat, membius dan menggiring seluruh perhatian para pemirsanya itulah sebabnya, sebagian besar pemirsa menganggap bahwa informasi apa saja yang ditayangkan televisi adalah benar, apa saja yang disajikan oleh televisi adalah baik. Sehingga mereka memutuskan bahwa televisi merupakan satu-satunya sumber dan pusat informasi yang benar, baik dan akurat, bahkan televisi dianggap sebagai guru yang wajib diturut dan diikuti, alat yang paling efisien dan efektif untuk mengenal mempelajari dan mendapatkan berbagai hal dalam hidup dan kehidupan ini ketimbang berbagai buku bacaan yang dianggap menyita waktu.
    Dari sekian banyak program acara yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi. Banyak fakta yang kita jumpai dari informasi yang disampaikan televisi, baik fakta positif maupun fakta negatif. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya ke arah positif atau ke arah negatif. Sehingga ada dua pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak yaitu:
Pengaruh yang bersifat positif.
    Televisi dapat memberikan pengaruh yang positif bagi para pemirsa yang menyaksikan program acara atau tayangan televisi. Adapun pengaruhnya yang bersifat positif sebagai berikut:
a)    Adanya sinetron yang bernafaskan keagamaan seperti: rahasia ilahi, kuasa ilahi, dan lain sebagainya.
b)    Adanya acara atau tayangan yang bernuansakan pendidikan atau pengetahuan seperti cerdas cermat, berita dan lain sebagainya.
Pengaruh yang bersifat negatif.
    Tayangan televisi tidak hanya memberikan pengaruh yang positif saja tetapi acara televisi lebih banyak memberikan pengaruh yang negatif kepada sikap para pemirsanya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi, sehingga akan mempengaruhi akhlak penonton ke arah negatif. Adapun pengaruhnya tayangan televisi yang bersifat negatif sebagai berikut:
a)    Sering menonton televisi akan melalaikan tugas dan kewajiban bagi para pemirsa.
b)    Sering menonton televisi akan mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid.
c)    Anak-anak cenderung lebih menyukai tayangan yang bernuansakan kekerasan.
d)    Setelah menonton tayangan televisi mereka suka meniru apa yang telah mereka tonton.
    Mungkin kita akan lebih yakin terhadap temuan Coles apabila mengkaji bagaimana proses pembentukan perilaku manusia. Pembentukan perilaku didasarkan pada stimulus yang diterima melalui pancaindra yang kemudian diberi arti dan makna berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan keyakinan yang dimilikinya. Anak, sebagai individu yang masih labil dan mencari jati diri, sangat rentang dengan perilaku peniruan yang akhirnya akan terinternalisasi dan membentuk pada kepribadiannya. Tayangan televisi yang dilihatnya setiap saat masuk ke dalam otaknya. Bagi anak yang berasal dari mutu kehidupan keluarganya baik, semua yang ia lihat di layar televisi dapat disaring melalui suasana keluarga yang harmonis, dimana orang tuanya bisa menjadi panutan. Komunikasi dan contoh orang tua dalam perilaku sehari-hari membuat benteng yang kokoh dalam membendung semua pengaruh buruk di layar televisi. Sebaliknya, anak yang berasal dari keluarga yang mutu kehidupan keluarganya rendah, semua tayangan di televisi sulit disaring, karena mereka belum bisa membedakan mana perilaku yang baik/buruk. Begitu pula dalam lingkungan keseharian di keluarganya tidak ditemukan sikap dan perilaku normatif yang dapat dijadikan filter tayangan televisi.
    Idealnya, para orang tua selalu menjadi pendamping anak dalam menonton televisi. Acara-acara mana yang pantas ditonton mereka. Begitu pula mereka diberikan penjelasan mengenai adegan/peristiwa dalam film termasuk adegan fiktif. Namun masalahnya, apakah sanggup para orang tua mendampingi putra-putrinya nonton TV. Kini si keci dimungkinkan nonton TV setiap saat dengan berbagai acara termasuk film adegan kekerasan/sadisme. Semen-tara itu para orang tua sibuk dengan tugas pekerjaan sehari-harinya. Oleh karena itu benteng yang paling kuat adalah bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis. Komunikasi orang tua dan anak dituntut lancar dan berkualitas. Nilai, norma, dan ajaran agama dijadikan landasan hidup dalam keluarga. Kondisi seperti ini akan menjadi benteng yang kokoh bagi anak dalam menyaring gencarnya tayangan televisi.
Catatan Akhir
    Media televisi dapat menyajikan pesan/objek yang sebenarnya termasuk hasil dramatisir secara audio visual dan unsur gerak (live) dalam waktu bersamaan (broadcast). Pesan yang dihasilkan televisi dapat menyerupai benda/objek yang sebenarnya atau menimbulkan kesan lain. Oleh karena itu media ini memiliki potensi besar dalam merubah sikap dan perilaku masyarakat. Sementara itu persaingan di antara stasiun televisi semakin ketat. Mereka bersaing menyajikan acara-acara yang digemari penonton, bahkan tanpa memerhatikan dampak negatif dari tayangan tersebut. Penonton televisi sangatlah beragam. Di sana terdapat anak-anak dan remaja yang relatif masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi.
    Gencarnya tayangan televisi yang berbau kekerasan, konsumtif, sadisme, erotik, bahkan sensual menimbulkan kekhawatiran para orang tua. Kondisi seperti ini sangatlah wajar, karena kini anak-anak mereka bisa menyaksikan acara televisi setiap saat. Tindak kekerasan dan perilaku negatif lainnya yang kini cenderung meningkat pada anak/remaja langsung menuding televisi sebagai biang keroknya. Tidak sedikit para orang tua mencacimaki/ protes terhadap tayangan televisi yang dirasakan kurang pas. Sementara itu para orang tua terus sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Mungkin kita (para orang tua) perlu merenungi temuan Coles, bahwa jauh lebih penting menciptakan keluarga yang harmonis dibandingkan menyalahkan tayangan televisi, karena faktor keharmonisan keluarga bisa menangkal pengaruh negatif televisi. Di sini jelas perlu adanya keseimbangan antara keluarga (orang tua) dan pihak stasiun televisi. Keluarga dituntut untuk menciptakan keharmonisan keluarga. Menjaga komunikasi dan menanamkan nilai serta norma agama pada anak. Begitupun para pengelola stasiun televisi hendaknya mempunyai tanggungjawab moral terhadap acara-acara yang ditayangkannya. Mereka hendaknya tidak sekedar mencari untung (kue iklan) terhadap acara yang ditayangkannya. Stasiun televisi merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Mereka mempunyai tanggung-jawab untuk menjaga dan sekaligus mening-katkan nilai dan norma-norma yang ada di masyarakat, termasuk mendidik anak-anak.






















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
    Manusia memanfaatkan televisi sebagai alat bantu yang paling efisien dan efektif. Dimana kesemuanya ini dapat terwujud melalui berbagai program dan tayangan televisi yang dapat dipertangung jawabkan secara moral dan material. Kebanyakan kegiatan menonton televisi cenderung terencana dan bersifat tak sadar, tiap kali banyak orang mempunyai waktu luang, mereka tiba-tiba saja duduk dihadapan televisinya tanpa diundang banyak niat dan rencana yang tiba-tiba saja dibatalkan, lantaran tergoda, terpanggil, tergelitik untuk menikmati acara tertentu yang disiarkan oleh televisi.
    Televisi dengan mudah bisa melahap sebagian besar waktu anak waktu yang dilewatkan di depan layar televisi berarti waktu yang tidak di manfaatkan oleh anak untuk belajar membaca menggambar atau membantu pekerjaan rumah tangga. Apabila tayangan televisi menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka itu anak – anak cenderung menyukai dan menggemari tayangan tersebut karena apa yang di lihat, di tonton di tayangan televisi biasanya anak – anak cenderung akan menirunya tanpa disaring, di filter dan tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih acara yang di sajikan, sehingga takut akan merusak akhlak anak terhadap pengaruh yang ditayangkan oleh televisi oleh karena itu peran pendamping dan bimbingan oleh orang tua kepada anaknya yang sedang menonton atau menikmati tayangan yang di sajikan oleh pesawat televisi di rumah karena setiap harinya banyak anak – anak menghabiskan waktu di depan pesawat televisi sehingga banyak tayangan atau program acara yang dinikmatinya tanpa banyak memikirkan apakah layak di tonton oleh anak – atau dapat merusak akhlak anaknya.
    Berdasarkan kajian sebagaimana di uraikan di atas penulisan menyimpulkan hal–hal yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sebagai berikut:
•    Dari sekian banyak tayangan yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada saat melihat tayangan televisi. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negatif.
•    Tayangan televisi yang menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka biasanya anak-anak cenderung menyukai tayangan tersebut karena apa yang ditonton di tayangan televisi biasanya anak cenderung akan menirunya sehingga takut akan merusak akhlak anak.
Daftar Pustaka

•    Mansur, awadl, Dr. (1993). Manfaat Dan Mudarat Televisi, Fikahati Anska, Jakarta.
•    Chen, Milton. (2005). Mendampingi Anak Menonton Telivisi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
•    Drs. Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. 1996 PT Raja Grafindo Persada: jakarta.
•    __________ (1997). Undang–Undang Penyiaran No. 24 Tahun 1997, Sinar Gratika, Jakarta.
•    Amin, Ahmad, (1968). Ilmu Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta.
•    Bakar Atjeh, Abu (1963). Mutiara Akhlak 1, Bulan Bintang, Jakarta.
•    Umary, Barmawie, Drs. (1966), Materia akhlak, Cv. Ramadani, Yogyakarta.
•    Om rudi,http://omrudi.blogspot.com 22,januari 2011.
•    Drs. Oos M Anwas, www.pustekkom.go.id.
•    http://pertekkom.blogdetik.com/2008/04/18/perkembangan-teknologi-komunikasi-di-indonesia/
•    http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/inpres2001/ip%206-2001%20lamp.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar